Info Terbaru dari Kombes Erdi soal Kasus Penganiayaan Habib Bahar
jpnn.com, BANDUNG - Polda Jawa Barat (Jabar) memastikan kasus Bahar Smith terkait penganiayaan sopir taksi daring tetap berlanjut.
Penyidik mengagendakan pemeriksaan salah satu tokoh FPI itu pada pekan depan.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi A Chaniago mengatakan, pemeriksaan itu diagendakan pada Senin (23/12) mendatang.
Menurutnya, Bahar dihadirkan dalam pemeriksaan tersebut dalam kapasitas sebagai tersangka.
"Kapasitasnya sebagai tersangka, pemeriksaan dalam kasus penganiayaan di rumahnya beberapa waktu lalu, yang korbannya adalah driver online," kata Erdi di Mapolda Jawa Barat, Kota Bandung, Rabu (18/11).
Dia mengatakan, pihak penyidik telah dipersilakan oleh pihak lapas untuk melakukan pemeriksaan terhadap Bahar.
Namun, ia belum memastikan di mana lokasi pemeriksaan Bahar itu bakal dilakukan.
"Itu kami belum tahu, apakah pemeriksaannya di Polda Jabar, atau penyidik yang akan berangkat ke Lapas Gunung Sindur Bogor," katanya.
Polda Jabar memastikan kasus Habib Bahar Smith terkait penganiayaan sopir taksi daring tetap berlanjut.
- IPS Ditetapkan Jadi Tersangka Penganiayaan Balita 3 Tahun Putri dari Selebgram Malang
- Polres Sukabumi Kota Kantongi Identitas 6 Buronan Kasus Penganiayaan, Siap-Siap Saja
- Seorang Buronan Kasus Penganiayaan Ditangkap, 6 Pelaku Masih Bebas
- Pengendara yang Acungkan Celurit di Jalanan Kota Semarang Ditangkap, Tuh Orangnya
- Kejaksaan Segera Lelang Mobil Rubicon Milik Mario Dandy
- Tidak Pamit saat Keluar Rumah, Rika Ramadhani Alami Luka-Luka Dianiaya Suami