Info Terbaru dari Kombes Yusri Soal Kasus Rachel Vennya, Bakal Ada Tersangka?

Info Terbaru dari Kombes Yusri Soal Kasus Rachel Vennya, Bakal Ada Tersangka?
Selebgram Rachel Vennya. Foto: Firda Junita/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Selebgram Rachel Vennya telah menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya pada Senin (1/11).

Dia diperiksa terkait kasus kabur dari karantina di Wisma Atlet sepulang dari Amerika Serikat.

Mantan istri Niko Al Hakim alias Okin itu diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi.

Saat diperiksa, Rachel Vennya dicecar sekitar 38 pertanyaan oleh penyidik.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan sejauh ini penyidik masih berencana memeriksa saksi lain dalam kasus tersebut.

Polisi juga masih melengkapi alat bukti lain sebelum melakukan gelar perkara guna menetapkan tersangka.

"Kami masih melengkapi lagi nanti, siapa lagi yang harus diperiksa sama alat-alat bukti lain," kata Kombes Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Selasa (2/11).

Pria kelahiran 21 April 1966 itu memastikan bila semuanya dinyatakan lengkap, penyidik bakal melakukan gelar perkara.

Selebgram Rachel Vennya telah menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya pada Senin (1/11).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News