Info Terbaru dari Kombes Yusri Soal Kasus Rachel Vennya, Bakal Ada Tersangka?
Selasa, 02 November 2021 – 16:19 WIB
"Nanti, kita tunggu. Apakah bisa menentukan dia sebagai tersangka, kita tunggu hasilnya," jelasnya.
Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah menaikkan kasus Rachel Vennya dari penyelidikan ke penyidikan
Sebab, polisi sudah menemukan dugaan unsur pidana yang dilanggar oleh Rachel Vennya yakni UU Nomor 6 Tahun 2018, tentang Kekarantinaan Kesehatan dan UU Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular.
Sampai saat ini, Rachel Vennya masih berstatus saksi atas dugaan kabur dari karantina di Wisma Atlet sepulang dari Amerika Serikat. (cr3/jpnn)
Selebgram Rachel Vennya telah menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya pada Senin (1/11).
Redaktur : Dedi Yondra
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- Rachel Vennya Hingga Raffi Ahmad Hadir di Kampanye Akbar Prabowo-Gibran di GBK
- Alami Kejadian Tak Mengenakan di Bali, Rachel Vennya Cerita Begini
- Soroti Kreativitas Kampanye Capres, Rachel Vennya: Lucu Banget
- Baru Debut Film, Rachel Vennya Bawa Pulang Piala Citra Untuk Kategori Ini
- Mantan Suami Rachel Vennya, Okin Sudah Lamar Sang Kekasih?
- Rachel Vennya Bicara Soal Pengalaman Pertama