Info Terbaru dari Kombes Zulpan soal Kasus Habib Bahar, Siap-siap Saja
jpnn.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya masih menyelidiki kasus dugaan ujaran kebencian berbau SARA dengan terlapor Habib Bahar bin Smith dan Eggi Sudjana.
Ternyata ada dua laporan yang masuk ke Polda Metro Jaya terkait kasus tersebut.
Laporan pertama laporan pada 7 Desember 2021 dengan terlapor Eggi Sudjana dan Habib Bahar.
Laporan kedua pada 17 Desember 2021, terlapor hanya Habib Bahar.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan pihaknya masih melakukan penyelidikan untuk menentukan tahapan selanjutnya.
"Saat ini penyidik lakukan penyelidikan dan pendalaman terkait laporan tersebut. Ke depan akan berproses secara hukum," kata Kombes Zulpan di Polda Metro Jaya, Kamis (23/12).
Perwira menengah Polri itu mengatakan pelapor Husin Shihab telah menyertakan bukti kuat atas laporan yang dilayangkannya.
"Laporan yang diberikan oleh pelapor terhadap telapor ini memiliki data, artinya memiliki bukti terkait dengan visualisasi atau rekam jejak digital terkait dengan laporan itu," terang Kombes Zulpan.
Kombes Endra Zulpan menjelaskan perkembangan penanganan kasus dugaan ujaran kebencian dengan terlapor Habib Bahar dan Eggi Sudjana.
- Eggi Sudjana Sebut Deklarasi Kemenangan Prabowo-Gibran Tidak Sah
- Gelar Doa Bersama, AKBP Kurnia Setyawan Doakan Pemilu 2024 di Meranti Aman & Damai
- Terima Ancaman Pascadebat, Anies: Mudah-mudahan Tidak Kejadian
- Ini Langkah Polisi Selidiki 2 Laporan terhadap Roy Suryo
- Beri Dukungan, Habib Bahar Ultimatum Anies-Muhaimin: Jangan Berkhianat!
- Bareskrim Segera Panggil Roy Suryo Soal Ujaran Kebencian kepada Gibran bin Jokowi