Info Terbaru dari Kombes Zulpan soal Kasus Habib Bahar, Siap-siap Saja
Lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 1995 itu memastikan bakal mengagendakan pemeriksan Habib Bahar dan Eggi Sudjana dalam waktu dekat.
"Jadi, tentunya kami akan agendakan untuk melanjutkan proses ini," kata Endra Zulpan.
Habib Bahar bin Smith dan Eggi Sudjana dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas kasus dugaan ujaran kebencian berbau SARA.
Laporan terhadap keduanya teregister dengan nomor LP/B/6146/XII/2021/SPKT Polda Metro Jaya, tertanggal 7 Desember.
Keduanya diduga melanggar Pasal 28 Ayat 2 Juncto Pasal 45A Ayat 1 UU ITE dan atau Pasal 14 dan 15 KUHP.
Belakangan terungkap, alasan pelaporan terhadap keduanya lantaran dianggap memelintir pernyataan Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Dudung Abdurachman tentang 'Tuhan kita bukan orang Arab'. (cr3/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Kombes Endra Zulpan menjelaskan perkembangan penanganan kasus dugaan ujaran kebencian dengan terlapor Habib Bahar dan Eggi Sudjana.
Redaktur : Soetomo
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
- Eggi Sudjana Sebut Deklarasi Kemenangan Prabowo-Gibran Tidak Sah
- Gelar Doa Bersama, AKBP Kurnia Setyawan Doakan Pemilu 2024 di Meranti Aman & Damai
- Terima Ancaman Pascadebat, Anies: Mudah-mudahan Tidak Kejadian
- Ini Langkah Polisi Selidiki 2 Laporan terhadap Roy Suryo
- Beri Dukungan, Habib Bahar Ultimatum Anies-Muhaimin: Jangan Berkhianat!
- Bareskrim Segera Panggil Roy Suryo Soal Ujaran Kebencian kepada Gibran bin Jokowi