Info Terbaru dari Polisi Soal Peluru Nyasar yang Menewaskan Aditya Pratama

Info Terbaru dari Polisi Soal Peluru Nyasar yang Menewaskan Aditya Pratama
Tempat Kejadian Perkara Warga Sungai Rupat Pagar Dewa Kota Bengkulu tewas diduga korban penembakan aparat kepolisian. Foto: Bengkulu Ekspres

jpnn.com, BENGKULU - Muhammad Aditya Pratama, 31, warga Kelurahan Pagar Dewa, Kecamatan Selebar, Kota Bengkulu, tewas tertembak peluru nyasar polisi.

“Korban terkena peluru rekoset (memantul). Jadi bukan salah tembak, tetapi peluru yang rekoset. Korban terkena pantulan peluru yang ditembakkan anggota di bagian rusuknya,” kata Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Sudarno di Bengkulu, Rabu (6/5).

Sudarno mengatakan, peristiwa nahas itu terjadi pada Selasa (5/5/2020) malam saat aksi kejar-kejaran antara polisi dan orang yang diduga sebagai pengedar narkoba menggunakan sepeda motor di daerah tersebut.

Polisi kemudian menembak bagian roda sepeda motor yang dikendarai orang yang diduga sebagai pengedar narkoba itu. Namun, peluru anggota kepolisian itu memantul dan menyasar korban yang kebetulan ada di sekitar lokasi kejar-kejaran tersebut.

“Itu peluru yang rekoset yang diarahkan ke ban motor calon tersangka kasus narkoba dan saya tegaskan bahwa korban bukan pelaku narkoba,” ucap dia.

BACA JUGA: Mendadak Dijemput Polisi, Oknum ASN Ini Benar-benar Bikin Malu

Sudarno menambahkan, jenazah korban sempat dibawa ke RSUD M Yunus Bengkulu untuk dilakukan visum.(bengkuluekspres)

 

Muhammad Aditya Pratama, 31, warga Kelurahan Pagar Dewa, Kecamatan Selebar, Kota Bengkulu, tewas tertembak peluru nyasar polisi.


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News