Info Terbaru Panselnas soal Seleksi PPPK 2022, Mungkin Guru Honorer Lulus PG Senang
jpnn.com, JAKARTA - Panitia seleksi nasional (Panselnas) calon aparatur sipil negara (CASN) terus menggodok regulasi untuk pengadaan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tahun ini.
Regulasi tersebut berupa Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PermenPAN-RB) tentang pengadaan PPPK 2022.
Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN Suharmen mengungkapkan proses pembahasan masih terus berjalan dipimpin oleh KemenPAN-RB.
Namun, terkait substansi, Panselnas berupaya semaksimal mungkin memenuhi kesepakatan bersama Komisi X.
"Prinsipnya Panselnas tetap berpijak pada hasil kesepakatan dalam rapat Panja Formasi PPPK 2022 Komisi X DPR untuk guru dan tenaga kependidikan," kata Deputi Suharmen kepada JPNN com, Minggu (22/5).
Dia menegaskan yang sudah dibahas dan disepakati di Komisi X menjadi salah satu landasan dalam penyusunan PermenPAN-RB PPPK 2022.
Beberapa poin pembahasan tersebut, di antaranya mengenai usulan formasi PPPK, status guru honorer yang lulus passing grade (PG) tanpa formasi, siapa saja peserta seleksi PPPK 2022, metode seleksi, mekanisme seleksi.
Diketahui, pemerintah memastikan tahun ini akan menggelar seleksi PPPK guru maupun nonguru.
Panselnas memberikan informasi soal seleksi PPPK 2022 yang bisa melegakan guru honorer lulus PG
- 389 PPPK 2023 Terima SK, Semuanya Tenaga Kesehatan
- PPPK Punya Hak & Tanggung Jawab sama dengan PNS, tetapi Bedanya Jelas
- Sesmenpora: PPPK Bukan ASN Nomor Dua
- Menteri Anas Singgung Lagi PPPK Part Time, 20% Jatah Guru Swasta
- 5 Berita Terpopuler: Pemerintah Buka Data yang Bikin Kaget, Semoga Sisa Honorer Diangkat ASN
- Kemendikbudristek & Go Study China Berkolaborasi, Dirjen Kiki: Harus Saling Mendukung