Info Terbaru Pembahasan 3 RUU Pemekaran Papua, Tidak Pakai Lama, Wusss

Info Terbaru Pembahasan 3 RUU Pemekaran Papua, Tidak Pakai Lama, Wusss
Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum (Polpum) Kemendagri Bahtiar saat Rapat Panja 3 RUU pemekaran Papua. Foto: dok. Ditjen Polpum Kemendagri

"Pada saat kunjungan kerja di Papua, kami sudah mendengar aspirasi langsung. Nah, dalam rapat ini dibahas bagaimana agar aspirasi ini dapat diserap, makanya disinkronisasikan," kata birokrat bergelar doktor itu.

Ditegaskan bahwa prinsip utama pembentukan 3 DOB pemekaran Provinsi Papua ialah bertujuan untuk meningkatkan harkat dan martabat Orang Asli Papua (OAP).

“Oleh karenanya, Pemerintah bersama anggota legislatif di DPR berkomitmen menyusun RUU Pemekaran Provinsi Papua sesuai aspirasi dan keinginan masyarakat Papua,” pungkas Bahtiar. (rls/sam/jpnn)

Info terbaru pembahasan 3 RUU pemekaran Papua, yakni RUU pembentukan Provinsi Papua Selatan, Provinsi Papua Tengah, dan RUU pembentukan Provinsi Papua.


Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News