Info Terbaru Soal Gadis Muda Berkawat Gigi yang Tewas Usai Berbuat Terlarang di Hotel

Info Terbaru Soal Gadis Muda Berkawat Gigi yang Tewas Usai Berbuat Terlarang di Hotel
Tersangka HS sudah ditangkap polisi tak lama setelah penemuan jasad IK di kamar hotel. Foto: ANTARA/Alfisnardo

Selain itu, barang bukti yang diamankan, BH merah milik korban, seprai hotel putih ada bercak darah, sisa bungkus obat psikotropika yang sudah digunakan merek diazepam, 12 butir pil psikotropika yang belum terpakai merek diazepam, celana dalam tersangka, minuman beralkohol, susu segar kaleng, dan sejumlah barang lainnya.

BACA JUGA: Istri Ketahuan Selingkuh, Suami Kalap Lantas Nekat Melakukan Perbuatan Terlarang

"Pasal yang dipersangkakan adalah 116 ayat 2 UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, Pasal 62 UU RI Nomor 5 tahun 1997 Tentang Psikotropika, Pasal 81 dan 82 nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan anak," kata Kapolres.(antara/jpnn)

 

Polisi akhirnya menetapkan seorang pria berinisial HS, 51, sebagai tersangka tewasnya gadis berkawat gigi usai berbuat terlarang di Hotel Wisata Bengkalis, Jumat (8/5).


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News