Info Terkini dari Bareskrim Soal Kasus Investasi Bodong Jouska
Jumat, 15 Januari 2021 – 20:25 WIB
BACA JUGA: Mahat Menyimpan Dendam, Bebas dari Lapas Langsung Menghabisi Pembunuh Kakak
Dalam laporannya, Rinto juga melaporkan dugaan pencucian uang yang menurutnya telah membuat 10 kliennya mengalami kerugian hingga Rp 1 miliar. (cuy/jpnn)
Bareeskrim terus mengusut kasus dugaan penipuan berkedok investasi PT Jouska Finansial Indonesia (Jouska). Penyidik tengah mendata korban dan kerugiannya.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Belasan Warga Jadi Korban Investasi Bodong di Sukabumi, Begini Modusnya
- Anak Nia Daniaty Ternyata Sudah Bebas dari Penjara
- Kejahatan Phishing Meningkat Menjelang Lebaran, Jangan Asal Klik Tautan, Waspadalah
- Mbak NW Raup Rp 355 Juta dari Hasil Menipu Warga Simalungun dengan Modus Masuk TNI
- Waspada Investasi Bodong, Kerugian Masyarakat Mencapai Rp 139,67 Triliun
- 2 Oknum Personel Polda Sumsel Dilaporkan ke Propam, Ini Penyebabnya