Info Terkini dari Kejati Jabar, Habib Bahar Siap-Siap ya
Selasa, 22 Maret 2022 – 09:05 WIB

Kasus penyebaran hoaks alias berita bohong Habib Bahar bin Smith di Jabar memasuki babak baru. Foto: Dokumentasi JPNN.com/Nur Fidhiah Shabrina
Salah satu pertimbangan pemindahan lokasi sidang, antara lain situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di Kabupaten Bandung.
Selain itu, PN Bandung dipandang memenuhi syarat untuk ditetapkan sebagai tempat memeriksa dan memutus perkara pidana Bahar Smith.
Diketahui, Bahar Smith ditetapkan sebagai tersangka kasus hoaks pada Senin (3/1) malam, setelah diperiksa di Polda Jawa Barat sekitar 9 jam.
Sementara itu, Tatan Rustandi menjadi tersangka karena diduga merupakan penggugah video yang berisikan ujaran hoaks Habib Bahar. (ant/fat/jpnn)
Kasus penyebaran hoaks alias berita bohong Habib Bahar bin Smith memasuki babak baru, Begini info dari Kejati Jabar.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Lisa Mariana Gugat Perdata Ridwan Kamil ke Pengadilan Negeri Bandung
- Gugatan Praperadilan Tersangka Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Ditolak
- PN Bandung Tolak Praperadilan Tersangka Pembunuhan Subang
- Hoaks Le Minerale Terafiliasi Israel, Pakar Menilai Ada Upaya Menjatuhkan Produk Lokal
- Kemenkes Mengimbau Masyarakat Bersinergi Melawan Hoaks soal Imunisasi
- Kejati Jabar Tunjuk 4 Jaksa dalam Perkara Pemerkosaan Dokter Residen Priguna