Info Terkini Kasus Penembakan PP dan MA oleh Ipda OS, Kombes Zulpan Bilang Begini
Kamis, 23 Desember 2021 – 19:55 WIB

ilustrasi penembakan (ANTARA News/Ridwan Triatmodjo)
Ipda OS dijerat dengan Pasal 351 KUHP dan atau Pasal 359 KUHP dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara. (cr3/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Kombes Zulpan menyampaikan info terkini kasus penembakan PP dan MA oleh Ipda OS di Exit Tol Bintaro. Korban PP meninggal akibat kejadian itu.
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- Berapa Uang Setoran Judi Sabung Ayam di Lampung? Ada Bukti Transfernya
- Denpom TNI Kantongi Bukti Transfer Uang Setoran Judi Sabung Ayam di Lampung
- Roy Suryo Sebut Tindakan Jokowi Lucu, Memalukan, dan Tidak Elegan
- Begini Update Kasus Penembakan 3 Polisi saat Menggerebek Judi Sabung Ayam di Lampung
- Alasan Jokowi Melaporkan Masalah Ringan Itu kepada Polisi
- Jokowi Berurusan dengan Polisi Pagi Tadi, Melambaikan Tangan