Info Terkini Kasus Penimbunan Obat Covid-19 di Kalideres dari Kombes Ady
Kamis, 15 Juli 2021 – 12:08 WIB
Polisi melakukan penggerebekan gudang tersebut pada Senin (12/7) kemarin.
Dalam operasi itu polisi mengamankan tiga orang yang masih berstatus saksi, masing-masing berinisial YP (58) sebagai direktur, MA (32) sebagai apoteker, dan E (47) tahun, sebagai kepala gudang.
Polisi pun mengamankan barang bukti berupa jenis obat Azithromycin 500 mg sebanyak 730 boks.
Selain jenis obat itu, terdapat juga obat-obatan pendukung yang ditimbun dalam gudang tersebut, di antaranya paracetamol dan obat lainnya.
"Ada sebelas jenis obat yang sangat dibutuhkan menjadi barang penting untuk kebutuhan pengobatan pasien Covid-19," kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Ady Wibowo, Senin. (cr1/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Polisi memeriksa sejumlah saksi kasus dugaan penimbunan beberapa jenis obat Covid-19 oleh PT ASA di sebuah gudangdi Kalideres, Jakarta Barat.
Redaktur & Reporter : Dean Pahrevi
BERITA TERKAIT
- Pecegahan Kontaminasi Bromat di AMDK Harus Dilakukan oleh Semua Pihak
- Indonesia Negara Penyumbang Kasus TBC Terbesar Dunia Setelah India, wow
- Saset Penyumbang Sampah Plastik Terbesar di Indonesia, Ini Faktanya
- Forum Konsultasi Publik Demi Permudah Pelayanan Terkait OTSKK
- Lestari Moerdijat: Gerakan Pencegahan Malaria Harus Terus Dilakukan Secara Masif
- Sudah 50 Tahun di Indonesia, ChildFund Dorong Partisipasi Lebih Banyak Pihak