Info Terkini Kasus Pungli di Rutan KPK, Hengki Sudah Diperiksa
Selanjutnya ASN Kemenkumham/Staf Rutan KPK 2018 Eri Angga Permana dan dua petugas pengamanan Rutan KPK Mahdi Aris dan Muhammad Abduh.
Sebelumnya, KPK mengungkapkan pihaknya telah menetapkan lebih dari 10 orang sebagai tersangka dalam kasus pungil di Rutan KPK.
"Saya sebutkan para tersangka karena lebih dari 10 orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Ali, Selasa (20/2).
Jubir KPK berlatar belakang jaksa tersebut juga meminta kepada publik untuk bersabar dan memastikan lembaga antirasuah akan merampungkan proses hukum terhadap perkara pungli tersebut.
"Sekarang sedang berproses, KPK sudah membentuk tim dari unit Biro SDM, Biro Umum, Biro Hukum yang ada di Sekjen, termasuk inspektorat untuk membentuk satu tim menindaklanjuti putusan Dewan Pengawas (Dewas) KPK," tuturnya.(ant/jpnn.com)
Begini info terkini dari Ali Fikri soal pemerasan tahanan dan pungli di Rutan KPK. PNS DPRD DKI bernama Hengki sudah diperiksa.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- KPK Diminta Buka Penyidikan Baru soal Permainan WTP BPK Lewat Kasua Kementan
- ICW Minta Jokowi Tak Ulangi Kegagalan Pemilihan Pimpinan KPK, Ingatlah Firli dan Lili yang Bobrok
- Anak Buah Diminta Patungan Rp 1 Miliar untuk Biaya Umrah SYL, Begini Ceritanya
- Endus Temuan Food Estate, Auditor BPK Minta Rp12 Miliar dari Kementan agar Tutup Mata
- Berdialog dengan Serikat Buruh, Pj Bupati Bogor Terima Laporan Soal Pungli ke Pencari Kerja
- KPK Dalami Aliran Penerima Suap terkait Kasus Korupsi di DPR RI