Info Terkini Terkait Kasus 4 Oknum Polisi Penganiaya ODGJ

Info Terkini Terkait Kasus 4 Oknum Polisi Penganiaya ODGJ
Kepolisian Resor Lembata saat memberikan keterangan soal kasus dugaan penganiayaan terhadap OGDJ oleh oknum kepolisian. Foto: ANTARA/Ho-Polres Lembata

jpnn.com, KUPANG - Kasus penganiayaan yang dilakukan sejumlah oknum polisi terhadap orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) di Kabupaten Lembata, Nusa Tenggara Timur, masih terus diselidiki kepolisian.

“Tim penyidik dari Polres Lembata sudah memeriksa empat saksi terkait kasus ini,” kata Kabid Humas Polda NTT Kombes Ariasandy di Kupang, Kamis.

Hal ini disampaikan berkaitan perkembangan kasus dugaan penganiayaan oleh sejumlah oknum diduga anggota kepolisian yang bertugas di Lembata terhadap OGDJ pada Selasa (27/12).

Empat saksi tersebut adalah Ance, saudara kandung korban yang diduga dianiaya, Marjuni, Arnoldus Taenana, Stefanus Lia Bayo. Sementara korban yang dianiaya sendiri belum diperiksa karena menurut keluarga, korban adalah OGDJ.

Tim penyidik, ujar dia, sudah meminta bukti kepada keluarga korban untuk menunjukkan surat keterangan dari dokter soal kondisi kesehatan korban.

“Namun, keluarga belum bisa menunjukkan surat tersebut,” ujar dia.

Polisi, ujar dia, masih terus menyelidiki kasus tersebut. Namun sayangnya hingga saat ini belum ada saksi yang melihat langsung kejadian penganiayaan yang dialami korban.

Selain itu, paparnya, tim penyidik masih kesulitan mengungkap kejadian tersebut karena belum ada saksi yang melihat dan yang mengetahui atau mengidentifikasikan siapa pelaku penganiayaan korban.

Kasus penganiayaan yang dilakukan sejumlah oknum polisi terhadap orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) di Kabupaten Lembata masih terus diselidiki kepolisian.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News