Kasus Penganiayaan Berujung Kematian Pelajar di Medan, 5 Tersangka Dijebloskan ke Tahanan

Kasus Penganiayaan Berujung Kematian Pelajar di Medan, 5 Tersangka Dijebloskan ke Tahanan
Ilustrasi pembunuhan. Grafis: Rahayuning Putri Utami/JPNN.com

jpnn.com - MEDAN - Polisi menahan lima tersangka kasus penganiayaan berujung kematian terhadap seorang pelajar berinisial F (26) di Kecamatan Medan Sunggal, Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut).

“Kelima tersangka ini sudah kami tahan,” kata Kapolrestabes Medan Kombes Valentino Alfa Tatareda saat ekspos kasus di Mapolrestabes Medan, Minggu (27/11).

Perwira menengah Polri ini menjelaskan identitas kelima tersangka, yakni SA, RM, KES, JSS dan ALN.

Dia menjelaskan peristiwa penganiayaan berujung kematian itu terjadi pada Jumat (25/11) di sebuah SPBU di kawasan Kecamatan Medan Sunggal. 

Aksi penganiayaan berujung kematian tersebut sempat viral di media sosial (medsos) beberapa waktu lalu.

Saat itu korban bersama rekan-rekan sekolahnya terlibat aksi tawuran dengan sekelompok pelajar dari sekolah lainnya.

Korban sempat melarikan diri ke sebuah SPBU, namun diikuti oleh kelima tersangka.

Di lokasi tersebut, korban dianiaya dengan menggunakan senjata tajam hingga akhirnya F meninggal dunia.

Polisi menahan lima tersangka kasus penganiayaan berujung kematian terhadap seorang pelajar berinisial F (26) di Medan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News