Informasi dari Kemenag soal Program Beasiswa S2 Guru Madrasah

Informasi dari Kemenag soal Program Beasiswa S2 Guru Madrasah
Bu Guru dan siswa di kelas. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

“Guru yang mengikuti program ini dibebaskan dari tugas pokoknya sebagai guru selama 4 semester dan kembali lagi menjalankan tugas pokoknya setelah program selesai,” terangnya.

BACA JUGA: Peraturan Terbaru dari BKN yang Perlu Diketahui PNS dan PPPK

Dikatakan Sakdiyah, tahun 2019, Ditjen Pendis menyediakan kouta untuk 200 orang. Kuota itu akan disebar di 11 Perguruan Tinggi Mitra, yaitu UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, UIN Sunan Kalijaga Yogjakarta, UIN Walisongo Semarang, UIN Sunan Ampel Surabaya, UIN Raden Fatah Palembang, UIN Sunan Gunung Djati Bandung, UIN Alauddin Makasar, Universitas Wahid Hasyim Semarang, UIN Maulana Malik Ibrahim Malang, Universitas Negeri Malang dan STAI Al Hikmah Jakarta.

“Untuk pendaftaran, dilaksanakan 13 Juni – 26 Juli 2019, dan langsung ke masing-masing perguruan tinggi mitra,” terang Sakdiyah. (esy/jpnn)


Program beasiswa S-2 bagi guru dan calon pengawas madrasah sebagai upaya pemenuhan kualifikasi dan kompetensi akademik.


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News