Informasi Gaji PNS dan Presiden Belum Valid

Informasi Gaji PNS dan Presiden Belum Valid
PNS. Foto: JPG

jpnn.com, JAKARTA - Kepala Biro Hukum, Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) Herman Suryatman menyatakan, informasi tentang penghasilan presiden yang nilainya mencapai Rp 553 juta belum valid.

Informasi tersebut pun belum bisa dijadikan dasar karena bersumber dari bahan paparan diskusi tahun lalu.

"Itu angka simulasi yang belum valid. Bahan rapat koordinasi RPP tentang Gaji dan Tunjangan yang dilaksanakan tahun lalu. Tepatnya Februari 2017," ujar Herman, di Jakarta. Sabtu (10/3).

Dia menjelaskan, paparan tersebut antara lain berisi simulasi besaran penghasilan PNS dan Pejabat Negara (bukan hanya Presiden).

"Data yang ada dalam paparan adalah bahan diskusi yang masih membutuhkan pengajian lebih lanjut. Bukan hanya berisi simulasi penghasilan Pejabat Negara, tetapi juga simulasi penghasilan PNS. Mohon tidak disalahpahami," sambungnya.

Selanjutnya Herman menyampaikan, apabila ada data maupun informasi yang beredar terkait bidang pendayagunaan aparatur negara dan reformasi, diharapkan melakukan konfirmasi terlebih dahulu kepadanya.

"Silakan konfirmasi ke kami supaya duduk persoalannya jelas. Apalagi sekarang era keterbukaan informasi publik, kami berkewajiban memberikan pelayanan informasi yang baik," pungkas Herman. (esy/jpnn)


Beredar informasi seputar RPP tentang Gaji dan Tunjangan presiden dan PNS yang bakal dinaikkan.


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News