Informasi Lengkap Sistem Ganjil-Genap, Motor juga Bro...

Informasi Lengkap Sistem Ganjil-Genap, Motor juga Bro...
Suasana lalu lintas di Jalan MH Thamrin, Jakarta. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

”Jadi penerapan plat ganjil-genap itu hasil kesepakatan FGD (focus grup discussion) yang digelar Dishubtrans Provinsi DKI pada 17 Juni 2016 lalu, yang diikuti para stakeholders. Ganjil-genap itu alternatif pengganti 3 in 1 sebagai kebijakan transisi sebelum implementasi ERP,” papar juga mantan Kabid Humas Polda Jawa Timur ini.

Perwira menengah Polri ini juga mengatakan, peraturan ganjil-genap tidak berlaku bagi kendaraan Presiden RI, kendaraan Wakil Presiden RI, maupun kendaraan pejabat lembaga tinggi negara. 

”Peraturan ini juga tidak berlaku bagi mobil pemadam kebakaran, angkutan umum pelat kuning, dan angkutan barang karena menjadi dispensasi Pergub Nomor 5148 Tahun 1999 tentang penetapan waktu larangan bagi mobil barang,” pungkasnya. 

Sementara itu, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengaku akan menunggu hasil uji coba penerapan sistem ganjil genap yang dilakukan oleh kepolisian. ”Kepolisian akan uji coba dulu. Kita belum lihat,” ujarnya.  

 Pelaksanaan uji coba, kata Ahok, Akan berlangsung pada bulan Juli mendatang. Sehingga dirnya Akan menunggu terlebih dahulu. ”Juli ya. Kayanya Juli uji cobanya (penerapan ganjil-genap),” katanya. (ind/wok/sam/jpnn)


JAKARTA – Kepolisian menyambut hangat kebijakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta yang akan menerapkan sistem plat kendaraan ganjil-genap


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News