Informasi Penting dari BKN untuk Seluruh PNS, Tinggal Tunggu SE

Informasi Penting dari BKN untuk Seluruh PNS, Tinggal Tunggu SE
BKN siapkan SE tentang PNS dilarang mudik lebaran 2020. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

Mengenai work from home (WFH), Paryono menambahkan, untuk pegawai BKN tidak ditentukan batasan waktunya. Bila kondisinya sudah mereda, otomatis PNS kembali ngantor.

"Yang ada batasan waktunya kan SE MenPAN-RB no 19 tahun 2020, di mana masa kerja di rumah sampai 31 Maret dan akan ditinjau lagi sesuai kondisi di lapangan. Sedangkan BKN tidak mencantumkan batasan waktu sehingga tidak merevisi SE lagi," tandasnya. (esy/jpnn)

Badan Kepegawaian Negara atau BKN sudah gencar sosialisasi agar PNS tidak mudik lebaran 2020 guna memutus rantai penularan virus corona, COVID-19.


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News