Informasi Penting dari BKN untuk Seluruh PNS, Tinggal Tunggu SE
Minggu, 29 Maret 2020 – 17:03 WIB

BKN siapkan SE tentang PNS dilarang mudik lebaran 2020. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com
Mengenai work from home (WFH), Paryono menambahkan, untuk pegawai BKN tidak ditentukan batasan waktunya. Bila kondisinya sudah mereda, otomatis PNS kembali ngantor.
"Yang ada batasan waktunya kan SE MenPAN-RB no 19 tahun 2020, di mana masa kerja di rumah sampai 31 Maret dan akan ditinjau lagi sesuai kondisi di lapangan. Sedangkan BKN tidak mencantumkan batasan waktu sehingga tidak merevisi SE lagi," tandasnya. (esy/jpnn)
Badan Kepegawaian Negara atau BKN sudah gencar sosialisasi agar PNS tidak mudik lebaran 2020 guna memutus rantai penularan virus corona, COVID-19.
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
BERITA TERKAIT
- Banyak NIP CPNS & PPPK 2024 Terbit, SK Malah Minim, BKN Siapkan Fitur Baru
- Imbauan MenPAN-RB & BKN Tak Ampuh, Honorer K2 Teknis Tetap Diputus Kontrak
- 5 Berita Terpopuler: Info Terbaru BKN soal Tes PPPK, Ada yang Mengundurkan Diri, Ribuan Orang Menolak
- Seleksi Kompetensi PPPK Tahap 2 di 53 Tilok Ditunda, Kapan Jadwal Tes?
- Info Terbaru dari BKN untuk Peserta Seleksi PPPK Tahap 2 di 53 Tilok, Penting
- Peserta Tes PPPK Tahap 2 Harus Cetak Ulang Kartu Ujian, Ini Penjelasan BKN