Informasi Penting untuk 17 Ribu PNS yang Kehilangan Jabatan, Alhamdulillah
jpnn.com, JAKARTA - Para PNS pejabat eselon III, IV, dan V yang kehilangan jabatan tidak perlu khawatir pendapatannya bakal berkurang.
Begitu juga dengan jenjang karirnya, semuanya dijamin pemerintah.
Menurut Plt Deputi SDM Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) Teguh Widjinarko, pemangkasan eselonisasi tidak akan merugikan PNS baik dari sisi kesejahteraan maupun jenjang karirnya.
PNS yang kehilangan jabatan struktural ini malah mendapatkan sejumlah keuntungan.
Salah satunya adalah masa pensiun yang diperpanjang.
"Kalau jabatan struktural III, IV, dan V masa pensiunnya 58 tahun. Begitu mereka dialihkan ke fungsional, batas usia pensiun (BUP) diperpanjang jadi 60 tahun," terang Teguh, Kamis (13/8).
Untuk kesejahteraan, lanjutnya, sejak beralih ke fungsional sebelum Perpres yang mengatur hal itu terbit, para pejabat tersebut tetap menerima gaji dan tunjangan seperti biasanya (saat memegang jabatan struktural).
Saat ini [emerintah sedang menyelesaikan rancangan Perpres berkaitan dengan penyetaraan penghasilan jabatan fungsional yang terdampak oleh penyederhanaan birokrasi.
Inilah informasi penting untuk ribuan PNS pejabat struktural yang kehilangan jabatan, dampak pemangkasan eselon.
- Kalimat Ini Selalu Ada saat Penyerahan SK PPPK, Bikin Tertekan, Setara PNS?
- 5 Berita Terpopuler: Beda PPPK & PNS Jelas, tetapi Bukan jadi Nomor Dua, kok, Simak RPP Manajemen ASN
- PPPK Punya Hak & Tanggung Jawab sama dengan PNS, tetapi Bedanya Jelas
- 5 Berita Terpopuler: Pintu Tol Honorer jadi ASN Terbuka, Nasib P1-P4 Bagaimana? BKN Mengungkapkan Sesuatu
- Usulan Perincian Kebutuhan PNS & PPPK 2024 Diperpanjang Lagi, BKN Ungkap Penyebabnya
- Selain TPG, Guru PPPK Mendapat Tambahan Penghasilan, Alhamdulillah, Dirapel