Informasi Seputar Tol Layang Jakarta-Cikampek, Tanpa SPBU dan Rest Area

Informasi Seputar Tol Layang Jakarta-Cikampek, Tanpa SPBU dan Rest Area
Jalan Tol layang Jakarta-Cikampek II (Elevated) di Bekasi, Jawa Barat, Rabu (4/12/2019). Foto: ANTARA/Risky Andrianto/wsj.

Meski pekerjaan proyek ini dilakukan malam hari karena untuk mengurangi risiko karena di bawah konstruksi tol layang ini adalah Tol Jakarta-Cikampek, maka ditegaskan bahwa kualitas adalah tujuan mutlak.

Kualitas itu telah diuji oleh otoritas jalan tol, yakni Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) serta Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT).

Uji laik fungsi itu wajib sebagai syarat untuk mendapatkan Sertifikat Layak Operasi (SLO) sebelum diresmikan dan dioperasikan. Jangan harap satu ruas jalan terutama tol boleh dilalui masyarakat kalau tanpa SLO.

Uji laik fungsi itu dilaksanakan sangat rinci. Satu demi satu item dari seluruh detil konstruksi diuji. Satu item saja tidak lolos uji berpengaruh pada item lain. Yang pada akhirnya berpengaruh terhadap penerbitan SLO.

Dari uji laik fungsi itu, memang masih ada beberapa temuan yang harus diperbaiki. "Tentu kami perbaiki," katanya.

Misalnya kelengkapan rambu dan marka jalan. Selain itu menyangkut operasi penyelamatan (rescue), derek, kerja sama dengan beberapa rumah sakit terdekat serta kendaraan patroli.

Mengenai kekuatan konstruksi tol layang ini, Biswanto menjelaskan, uji laik fungsi dilakukan dengan beban seberat 930 ton. Beban seberat itu sepadan dengan 38 truk berjejer dan bermuatan penuh.

Dari hitungan sederhana dengan 930 ton dengan 38 truk, maka setiap truk memuat beban hampir 25 ton, tepatnya 24,47 ton.

Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated atau tol layang Jakarta-Cikampek, panjang 38 kilometer tanpa SPBU, target pertengahan Desember 2019 mulai dioperasikan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News