Informasi Terbaru soal DP 0 Persen KPR dan Kendaraan Bermotor
Selasa, 19 Oktober 2021 – 19:48 WIB

Bank Indonesia menyampaikan kebijakan Down Payment (DP) kredit kendaraan bermotor dan pelonggaran rasio loan to value/financing to value (LTV/FTV) kredit pemilikan rumah (KPR) terkini. Ilustrasi KPR: Ricardo/JPNN.com
Perry menjelaskan seluruh kebijakan tersebut dilakukan untuk mendorong pertumbuhan kredit di sektor properti, dengan tetap memerhatikan prinsip kehati-hatian dan manajemen risiko.
"Kenaikan kredit yang lebih tinggi sudah tercatat pada KPR, yaitu sebesar 8,67 persen pada September 2021," ungkapnya.
Maka dari itu, BI akan terus melanjutkan kebijakan makroprudensial yang akomodatif untuk mendorong peningkatan kredit perbankan.
"Kebijakan makroprudensial yang longgar ini akan terus dilakukan selama 2022," tutur Perry. (antara/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Bank Indonesia menyampaikan kebijakan Down Payment (DP) kredit kendaraan bermotor dan KPR terkini
Redaktur & Reporter : Elvi Robia
BERITA TERKAIT
- Awal 2025 Bank Mandiri Tumbuh Sehat dan Berkelanjutan
- Safrizal ZA Sebut Rumah Layak Hunian Tingkatkan IPM dan Menggerakkan Ekonomi
- Pendiri CSIS Sebut Pemerintahan Prabowo Perlu Dinilai Berdasarkan Pencapaian Nyata
- Laba Meningkat Tajam, Strategi Bank Neo Commerce Berhasil
- Pramono Tegaskan Tidak Ada Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor di Jakarta
- Herman Deru Siapkan Bantuan Rp 50 Miliar untuk Pemerataan Pembangunan di Musi Rawas