Informasi Terbaru soal Pembangunan Ibu Kota Negara di Kaltim

Informasi Terbaru soal Pembangunan Ibu Kota Negara di Kaltim
Presiden Jokowi bersama Gubernur Kaltim Isran Noor saat meninjau lokasi untuk ibu kota negara di Kecamatan Sepaku, PPU, Kaltim, Selasa (16/12). Foto: M Fathra Nazrul Islam/JPNN

"Kami targetkan akan selesai pada pertengahan tahun yaitu bulan Mei atau Juli 2020 untuk disampaikan ke Presiden," katanya.

Danis juga mengutarakan harapannya agar pada sekitar akhir semester II-2020 sudah dilakukan groundbreaking IKN.

Sedangkan rencana periode secara keseluruhan adalah pada 2019-2021 antara lain perancangan kawasan penyusunan desain urban, 2020-2023 perencanaan teknis dan pembangunan infrastruktur PUPR, 2020-2024 sayembara dan pembangunan Istana Presiden,Wapres, Kompleks MPR/DPR/DPD dan perkantoran kementerian/lembaga. Kemudian, tahapan proses pemindahan IKN secara bertahap akan dilakukan secara gradual yaitu mulai tahun 2024 hingga 2045 mendatang.

Sebagaimana diwartakan, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) menyatakan pemindahan ibu kota negara akan tetap sesuai rencana meski ada COVID-19.

"Terus berjalan, tetap sesuai jadwal," kata Sekretaris Kementerian PPN/Sekretaris Utama Bappenas Himawan Hariyoga Djojokusumo setelah rapat koordinasi RKP 2021 di Jakarta, Rabu (4/3).

Himawan Hariyoga optimistis rencana pemindahan itu sesuai jadwal karena sudah disusun matang. Saat ini, lanjut dia, prosesnya sudah dalam tahap penyelesaian regulasi yakni keputusan presiden (Kepres) dan Rancangan Undang-Undang (RUU) Ibu Kota Negara.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo mengatakan draf Rancangan Undang-Undang (RUU) Ibu Kota yang baru akan disampaikan ke DPR setelah reses.

Apabila payung hukum sudah rampung, maka ditargetkan groundbreaking pembangunan ibu kota negara yang baru bisa dilakukan akhir tahun ini.

Kementerian PUPR menargetkan desain dasar dari kawasan ibu kota negara atau IKN di Kaltim selesai pertengahan 2020.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News