Informasi Terbaru soal Revisi UU ASN, Perlu Diketahui Honorer K2
Rabu, 10 Juli 2019 – 12:16 WIB

Massa honorer K2 menggelar aksi unjuk rasa di depan Istana Negara, Selasa (30/10). Foto: Ricardo/ JPNN.com
"Tergantung pemerintah, kan mereka sudah mencari solusi, ada pekerja kontrak. Kalau UU-nya posisinya masih seperti itu, karena tidak ada DIM yang dikirim pemerintah," tandasnya. (fat/jpnn)
Penjelasan Wakil Ketua Baleg mengenai revisi UU ASN ini penting diketahui para honorer K2 yang berharap tetap diangkat menjadi PNS.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Gerakan Rakyat Gandeng BEM UIN Jakarta dan Unindra Bahas Revisi UU ASN
- Imbauan MenPAN-RB & BKN Tak Ampuh, Honorer K2 Teknis Tetap Diputus Kontrak
- CPNS & PPPK Tahap 1 Semringah, SK ASN di Tangan, Semua Honorer K2 Terakomodasi
- Waduh, Oknum Mengaku Letkol Teddy Tawarkan Kelulusan PPPK Instan ke Honorer K2
- Poin-poin Perubahan dalam Revisi UU ASN, Seluruh PNS & PPPK Wajib Tahu
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun