Ingat! E-KTP Palsu Dari Kamboja Tak Bisa Digunakan
Kamis, 09 Februari 2017 – 22:15 WIB
Selain itu, Dinas Dukcapil kata Zudan, juga akan bertugas pada pemungutan suara 15 Februari mendatang. Sehingga ketika penyelenggara mencurigai ada oknum hendak menggunakan e-KTP atau surat keterangan palsu, bisa segera ditindaklanjuti.
"Penyelenggara nanti bisa memfoto e-KTP atau suket (yang dicurigai,red) dan dikirim ke whatsapp dukcapil setempat. Dukcapil akan segera mengecek ke database. Hasilnya, dikirim langsung ke petugas di TPS,” pungkas Zudan.(gir/jpnn)
Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dirjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Zudan Arief Fakrulloh mengaku telah mendapat
Redaktur & Reporter : Ken Girsang
BERITA TERKAIT
- Implementasi Program KTP Sakti Ganjar Menjamin Bansos Tepat Sasaran
- Jokowi Mempertanyakan Maksud Pernyataan Agus Rahardjo
- Menduga Pernyataan Agus Rahardjo soal Perintah Jokowi di Kasus Setnov, Antara Kontroversi dan Agenda Politik
- Eks Ketua KPK Sebut Jokowi Minta Kasus Setnov Dihentikan, PSI Merasa Heran
- Ari Dwipayana Membantah Adanya Pertemuan Jokowi dan Agus Rahardjo Bahas Kasus e-KTP
- Butuh 8 Juta Blangko untuk Cetak Ulang e-KTP Warga Jakarta