Ingat Jam 18.00 Demo 4/11 Harus Bubar!

jpnn.com - JAKARTA--Menteri Koordinator (Menko) bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Polhukam) Wiranto mengingatkan para pengunjuk rasa 4 November mendatang tidak melanggar aturan dalam menyampaikan pendapat.
Mengemukan pendapat mmemang dijamin undang-undang.
Namun, dia mengingatkan, bahwa peraturannya sudah jelas.
Terutama mengenai jumlah pasti pendemo. Di mana tiap 100 orang ada yang memimpin, atribut yang digunakan dan temanya.
"Yang diharapkan setelah jam 18.00 bubar karena aturannya begitu, sehingga tidak meresahkan masyarakat," tegas Wiranto.
Wiranto juga mengingatkan, jika suatu demonstrasi yang menyatakan pendapat di muka umum justru mengganggu kebebasan orang lain, berarti itu sudah terjadi langkah-langkah yang salah.
“Kebebasan boleh, tetapi kebebasan yang bertanggung jawab, kebebasan yang tidak mengganggu kebebasan orang lain,” ujarnya.
Untuk itu, dia mengajak semua pihak berpartisipasi menjaga ketertiban dan keamanan selama demo berlangsung.
JAKARTA--Menteri Koordinator (Menko) bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Polhukam) Wiranto mengingatkan para pengunjuk rasa 4 November mendatang
- JakMob Permudah Akses Transportasi Umum Gratis di Jakarta
- Hepatitis Bukan Sekadar Sakit Kuning, Kenali Risiko dan Pencegahannya
- Platform ZeroStunting Ajak Ortu Memerangi Malnutrisi Pada Anak Dengan AI
- Advokasi Rakyat Untuk Nusantara Beri 7 Catatan Saat RDP RUU KUHAP dengan DPR
- Seorang Anak Tewas Terseret Banjir Sejauh 2,4 Kilometer di Temanggung
- Survei Indikator: Masyarakat Puas Penyelenggaraan Mudik hingga Operasi Ketupat Polri