Ingat, Kampanye di Fasilitas Keagamaan Ancamannya Pidana

Ingat, Kampanye di Fasilitas Keagamaan Ancamannya Pidana
Ketua Bawaslu Rahmat Bagja. Foto: Ricardo/JPNN.com

"Saat ini kami menganjurkan agar para kandidat potensial calon presiden dan partai politik hati-hati, serta selalu menjaga kondusivitas."

"Penyebaran (media kampanye) di tempat keagamaan dan pendidikan harus dihindari," ujarnya.

Bagja berharap imbauan tersebut dapat mereduksi potensi-potensi penggunaan isu SARA oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab. (Antara/jpnn)


Ketua Bawaslu Rahmat Bagja mengingatkan, berkampanye di fasilitas keagamaan pada saat proses pemilihan ancamannya pidana.


Redaktur & Reporter : Kennorton Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News