Soal Kampanye di Kampus, Legislator PDIP Bilang Begini

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi II DPR RI Muhammad Rifqinizamy Karsayuda menyambut positif dari rencana kampanye Pemilu 2024 di kampus.
Kegiatan itu dia nilai bisa menjadi kesempatan membangun suatu budaya politik atau peradaban politik baru di Indonesia.
"Menurut saya sangat positif dalam rangka membangun peradaban demokrasi baru di Indonesia," sebut legislator Fraksi PDI Perjuangan itu kepada wartawan, Senin (25/7).
Namun, menurut Rifqi, sapaan Muhammad Rifqinizamy Karsayuda, kampanye di kampus dilakukan dalam konteks dialog.
Selain itu, para peserta pemilu tidak boleh membawa kampanye negatif ketika hendak mendulang suara di kampus.
"Misalnya, kampanye di kampus itu diperkenankan dalam konteks kampanye dialogis, sehingga itu merupakan bagian dari pendidikan politik," kata Rifqi.
Sebelumnya, Ketua KPU Hasyim Asy'ari mengatakan kampanye di kampus tidak dilarang oleh Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu (UU Pemilu), meskipun dengan sejumlah catatan yang harus ditaati.
"Kampanye di kampus itu boleh dengan catatan," kata Hasyim di Jakarta, Sabtu (23/7).
Menurut Rifqi sapaan Muhammad Rifqinizamy Karsayuda, kampanye di kampus dilakukan dalam konteks dialog.
- Jadi Ketua Pepadi Kabupaten Bandung, Ahmad Najib Siap Lakukan Inovasi Seni Pedalangan
- Tim Hukum Hasto Bawa Bukti Dugaan Pelanggaran Penyidik KPK ke Dewas
- Rempang Eco City Tak Masuk Daftar PSN Era Prabowo, Rieke Girang
- Politikus PDIP Apresiasi Ide Dedi Mulyadi Kirim Siswa Bermasalah ke Barak
- 5 Berita Terpopuler: Kapan Pengisian DRH NIP PPPK? Simak Penjelasan Kepala BKN, Alhamdulillah Perjuangan Tak Sia-sia
- Rayakan 70th KAA, Usman Hamid And The Blackstones Bawakan Album Baru Kritik Sosial