Soal Kampanye di Kampus, Legislator PDIP Bilang Begini

Soal Kampanye di Kampus, Legislator PDIP Bilang Begini
Anggota Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda. Foto: Humas DPR RI

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi II DPR RI Muhammad Rifqinizamy Karsayuda menyambut positif dari rencana kampanye Pemilu 2024 di kampus. 

Kegiatan itu dia nilai bisa menjadi kesempatan membangun suatu budaya politik atau peradaban politik baru di Indonesia.

"Menurut saya sangat positif dalam rangka membangun peradaban demokrasi baru di Indonesia," sebut legislator Fraksi PDI Perjuangan itu kepada wartawan, Senin (25/7).

Namun, menurut Rifqi, sapaan Muhammad Rifqinizamy Karsayuda, kampanye di kampus dilakukan dalam konteks dialog.

Selain itu, para peserta pemilu tidak boleh membawa kampanye negatif ketika hendak mendulang suara di kampus.

"Misalnya, kampanye di kampus itu diperkenankan dalam konteks kampanye dialogis, sehingga itu merupakan bagian dari pendidikan politik," kata Rifqi.

Sebelumnya, Ketua KPU Hasyim Asy'ari mengatakan kampanye di kampus tidak dilarang oleh Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu (UU Pemilu), meskipun dengan sejumlah catatan yang harus ditaati.

"Kampanye di kampus itu boleh dengan catatan," kata Hasyim di Jakarta, Sabtu (23/7).

Menurut Rifqi sapaan Muhammad Rifqinizamy Karsayuda, kampanye di kampus dilakukan dalam konteks dialog.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News