Ingat, Kirim Barang Via Pos dari Batam Dikenakan Tarif Bea Masuk

Ingat, Kirim Barang Via Pos dari Batam Dikenakan Tarif Bea Masuk
Kirim barang dari Batam kini dikenakan bea masuk. Foto ilustrasi: bontangpos

Namun, kebijakan ini memang menyisakan sedikit problema karena kiriman paket atau barang wajib diperiksa Kantor Bea dan Cukai satu persatu untuk dicocokkan isi perhitungan Pajak Dalam Rangka Impor (PDRI)-nya. Dampaknya sangat terasa bagi pelaku jual beli online yang mengandalkan Kantor Pos dan Perusahaan Jasa Titipan (PJT) lainnya.

Taufik mengatakan Bea dan Cukai Batam sudah menambah personilnya baik di Kantor Pos maupun di bandara untuk mempercepat waktu pemeriksaan.

"Kalau kemarin dari posisi tanggal 1 Februari hingga 6 Februari ada 20 ribu item yang menumpuk. Dengan perharinya tiga ribu item yang masuk," ungkapnya.

Kantor Pos biasanya bisa mengirim lima hingga enam ribu item pada jam kerja tiap harinya. Namun setelah kebijakan ini berlaku, Kantor Pos hanya bisa mengirim seribu item per hari. Sehingga jadwal pengiriman barang mengalami keterlambatan karena untuk keluar dari Batam butuh waktu seminggu.

"Kalau wilayah Sumatera dan Jawa biasa saja. Tapi yang repot itu ke wilayah timur, seperti Sulawesi, Papua, NTT dan lainnya. Bisa tiga minggu hingga sebulan baru sampai kesana," jelasnya.

Jika ini soal pengenaan bea masuk. Kantor Pos juga merasakan dampak dari kenaikan harga kargo transportasi udara. "Tarif pos sejak 1 Januari lalu sudah naik 100 hingga 200 persen. Kantor Pos pun mengalami penurunan profit hingga 20 persen. Biasanya sehari itu pendapatan total hingga Rp 350 juta per hari. Namun sekarang hanya Rp 280 juta," ucapnya.

Saat ini, Kantor Pos menjalin kerja sama dengan semua maskapai, terutama Lion. "Kami menggandeng Lion Parcel. Contohnya daerah yang tidak ada Lion Parcel seperti di Belakangpadang, maka kami yang mengirimkan barangnya kesana," ungkapnya lagi.

Terpisah, Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai (KPU BC) Batam, Susila Brata mengatakan sebenarnya peraturan ini sudah berlaku sejak FTZ dikumandangkan di Batam. "Pemberlakukan ini sudah sejak lama. Sejak adanya FTZ sudah seperti itu," katanya.

Pengiriman barang dari Batam ke satu lokasi dengan nilai mencapai 75 Dolar Amerika atau lebih dikenakan tarif bea masuk sebesar 7,5 persen dari nilai kirimannya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News