27 Sektor Industri Dapat Fasilitas Bea Masuk
jpnn.com, JAKARTA - Empat industri baru telah mendapatkan fasilitas skema bea masuk ditanggung pemerintah (BMDTP). Yakni, lead ingot, telepon seluler, kacamata, dan kacang almon.
Pemberian insentif fiskal itu terus ditawarkan kepada pelaku industri untuk memacu produktivitas dan daya saing.
Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Industri (BPPI) Kementerian Perindustrian Ngakan Timur Antara mengatakan, pada Februari 2018 pemerintah menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 12 Tahun 2018 tentang BMDTP Sektor Industri Tertentu Tahun Anggaran 2018.
Per Februari 2018, ada 27 industri yang mendapatkan fasilitas tersebut.
Stimulus fiskal yang berupa pemberian fasilitas BMDTP dilakukan pemerintah sejak 2008.
”Hingga saat ini, yang telah memanfaatkan fasilitas BMDTP sebanyak 41 sektor industri yang terdiri atas 217 perusahaan,” tutur Ngakan, Jumat (18/5).
Dia menjelaskan, sektor industri yang diusulkan untuk mendapatkan fasilitas itu setiap tahun sangat beragam dan didasarkan pada kebijakan pengembangan industri nasional melalui Peraturan Pemerintah (PP) No 14 Tahun 2015 tentang Rencana Induk Pembangunan Industri Nasional (RIPIN) 2015–2035.
”Fasilitas itu diberikan kepada sektor industri dengan tujuan, antara lain, mengoptimalkan nilai tambah industri di dalam negeri serta meningkatkan daya saing industri nasional dan nilai strategis dari kegiatan usaha tertentu,” papar Ngakan.
Empat industri baru telah mendapatkan fasilitas skema bea masuk ditanggung pemerintah (BMDTP). Yakni, lead ingot, telepon seluler, kacamata, dan kacang almon.
- Luhut Binsar Sebut Tanpa Nikel Indonesia, Pasar EV Amerika Terpuruk
- Begini Cara Mengajukan Keberatan ke Bea Cukai, Mohon Disimak!
- Menaker Ida Fauziyah: Saya Senang Terima Info Lulusan BBPVP Bekasi Diminati Industri
- RUPST 2024, Sampoerna Sambut Presiden Direktur Baru
- ICS Compute Tawarkan Solusi AI Efektif & Aman Bagi Developer Lokal
- Hannover Messe 2024, Dirut Pertamina Tegaskan Target 25 Persen Pemimpin Perempuan