Demo Buruh Bikin Banyak Perusahaan Hengkang dari Batam

Demo Buruh Bikin Banyak Perusahaan Hengkang dari Batam
Pekerja pabrik pulang kerja dari perusahaan di kawasan Batamindo, Mukakuning, Seibeduk. Foto: Dalil Harahap/Batam Pos

jpnn.com, BATAM - Pemerintah jangan bersikap gamang terkait penentuan Upah Minimum Sektoral (UMS). Kisruh yang terjadi tiap tahun mengenai penetapannya dianggap mengganggu dunia investasi dan menurunkan daya saing Batam di mata investor.

"Kalau benar-benar ingin Batam maju dan ekonominya tumbuh tujuh persen pada tahun 2019, mari bersama-sama menjaga iklim investasi yang kondusif di Batam," kata Ketua Himpunan Kawasan Industri (HKI) Kepri Ok Simatupang di Wisma Batamindo, Senin (30/4).

Dia menyebut penyebab mengapa banyak perusahaan hengkang dari Batam adalah karena iklim investasi yang tidak kondusif lagi.

"Penyebabnya adalah adanya demo-demo dari rekan-rekan serikat yang mendesak kenaikan upah sekitar 45 persen pada tahun 2013 lalu dari Rp 1.402.000 menjadi Rp 2.040.000," katanya.

Meski sudah memegang regulasi yang jelas seperti yang tertuang dalam PP 78/2015 soal pengupahan, tetap saja terjadi kekisruhan terutama soal penetapan UMS ini.

"Berdasarkan kesepakatan antara asosiasi pengusaha dengan serikat pekerja pada sektor ybs. Inilah aturan yang berlaku saat untuk penetapan UMS saat ini. Taati saja. Jangan lari dari aturan yang ada, kita ini di negara hukum yang berdasarkan aturan perundang-undangan yang jelas," katanya.

Di sisi lain, negara-negara saingan Batam seperti Vietnam, Laos, Myanmar, Philipina, Kamboja dan Malaysia sedang gencar-gencarnya membuka kawasan industri dengan menawarkan insentif menarik.

"Insentifnya tiap tahun makin menarik dan investor asing juga senang bahwa di negara-negara tersebut tidak membenarkan adanya aksi demo," paparnya.

Kisruh yang terjadi tiap tahun mengenai penetapannya dianggap mengganggu dunia investasi dan menurunkan daya saing Batam di mata investor.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News