Demo Buruh Bikin Banyak Perusahaan Hengkang dari Batam

Demo Buruh Bikin Banyak Perusahaan Hengkang dari Batam
Pekerja pabrik pulang kerja dari perusahaan di kawasan Batamindo, Mukakuning, Seibeduk. Foto: Dalil Harahap/Batam Pos

Dan terkait upah, tentu saja lebih kompetitif dibanding dengan upah di Batam saat ini yang mencapai Rp 3.523.427. Misalnya di Malaysia Rp 3.547.000 atau 1000 Ringgit.

Di Laos sebesar Rp 2.000.000 atau 1,2 Juta Kip. Di Vietnam sebesar Rp 2.415.000 atau 3.980.000 Dong. Di Myanmar sebesar Rp 1.500.000 atau 144 Kyat. Di Filipina sebesar Rp 2.500.000 atau 9300 Peso. Di Kamboja sebesar Rp 2.150.000 atau 630.000 Riel.

"Gajinya lebih kompetitif padahal sistem kerja mereka 48 jam/minggu. Sedangkan kita dengan sistem 40 jam/minggu," ungkapnya.

Dia juga mengingatkan bahwa perusahaan asing di Batam memiliki pabrik manufaktur yang memproduksi barang sejenis dengan negara-negara saingan lainnya.

"Artinya apa? Hanya pabrik yang produktif sajalah yang akan dipertahankan atau dikembangkan oleh perusahaan induknya," jelasnya.

Sedangkan pabrik yang tak produktif secara perlahan akan dipindahkan ke negara-negara yang lebih kondusif, aman dan nyaman untuk berinvestasi.

Senada dengan Ok, akademisi dari Politeknik Batam Muhammad Zaenuddin mengatakan regulasi yang mengatur soal penetapan UMK termasuk UMS harus dibuat dengan mengakomodasi kepentingan kedua belah pihak.

"Regulasi harus penuh kepastian agar kejadian yang sama tidak terjadi berulang-ulang," jelasnya.

Kisruh yang terjadi tiap tahun mengenai penetapannya dianggap mengganggu dunia investasi dan menurunkan daya saing Batam di mata investor.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News