Ingat, KPK Sudah Setahun Jerat RJ Lino sebagai Tersangka

Ingat, KPK Sudah Setahun Jerat RJ Lino sebagai Tersangka
RJ Lino. Foto: dokumen JPNN.Com

Namun, Febri mengaku belum mengetahui lebih detail apa hasil dari keberangkatan penyidik ke Tiongkok beberapa waktu lalu itu. "Saya harus cek detailnya apakah termasuk teknis penyidikan yang bisa digunakan atau tidak. Yang jelas, bila bisa  digunakan itu signifikan," katanya.
 
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan mengatakan penyidikan kasus Lino tidak dihentikan.  Pensiunan Polri berpangkat inspektur jenderal ini juga menegaskan, tidak ada intervensi dari siapa pun yang  diterima KPK sehingga kasus RJ Lino mandek

“Tidaklah. KPK tidak perlu intervensi,” kata Basaria, Jumat (18/11) lalu di Jakarta.  (boy/jpnn)


JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sejak 18 Desember 2015 telah menjerat mantan Direktur Utama PT Pelabuhan Indonesia II Richard Joost


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News