Ingat, Level Kontrak Freeport Bukan di Atas Konstitusi
Sabtu, 25 Februari 2017 – 11:55 WIB
Satya menegaskan, seharusnya polemik ini tidak terjadi bila Freeport patuh pada UU dan konstitusi Indonesia. Jika memang mau memperpanjang KK, sambung Satya, maka PTFI harus membangun smelter.
“Kalau smelter dibangun sebelumnya, ini (polemik, red) tidak akan terjadi. Dan sudah ada dua kali relaksasi. Kami sudah me-warning pemerintah hati-hati, karena ini terjadi pelanggaran UU," tegas dia.(fat/jpnn)
Ketua Komisi VII DPR Satya W Yudha yang membidangi pertambangan dan energi menyatakan, pemerintah harus mengutamakan konstitusi dalam persoalan perizinan
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Pembangunan Pelabuhan Smelter Nikel MMP Selesai dalam 15 Bulan
- Menaker Ida Fauziyah Apresiasi PKB Manajemen & Serikat Pekerja Freeport, Simak Pesannya
- Info dari Kejagung soal Penyitaan 5 Smelter terkait Korupsi Timah
- Freeport Indonesia Gelar Buka Bersama dan Berbagi dengan 1.000 Anak Yatim & Duafa
- Timah Sederhana
- Pemerintah Harus Tolak Perpanjangan Izin Ekspor Konsentrat Freeport