Ingat, Level Kontrak Freeport Bukan di Atas Konstitusi

Ingat, Level Kontrak Freeport Bukan di Atas Konstitusi
Lokasi pertambangan PT Freeport Indonesia di Papua. Foto: dokumen Jawa Pos

Satya menegaskan, seharusnya polemik ini tidak terjadi bila Freeport patuh pada UU dan konstitusi Indonesia. Jika memang mau memperpanjang KK, sambung Satya, maka PTFI harus membangun smelter.

“Kalau smelter dibangun sebelumnya, ini (polemik, red) tidak akan terjadi. Dan sudah ada dua kali relaksasi. Kami sudah me-warning pemerintah hati-hati, karena ini terjadi pelanggaran UU," tegas dia.(fat/jpnn)


Ketua Komisi VII DPR Satya W Yudha yang membidangi pertambangan dan energi menyatakan, pemerintah harus mengutamakan konstitusi dalam persoalan perizinan


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News