Jangan Bahas Masalah Freeport Secara Emosional

Jangan Bahas Masalah Freeport Secara Emosional
Lokasi pertambangan PT Freeport Indonesia di Papua. Foto: dokumen Jawa Pos

jpnn.com - jpnn.com - Politikus NasDem Ahmad M Ali meminta semua pihak menahan diri terkait dengan kisruh Freeport yang menolak perubahan Kontrak Karya menjadi IUPK, sebagai implikasi pelaksanaan Peraturan Pemerintah No. 1 tahun 2017.

PP No 1 2017 mewajibkan pemilik kontrak karya menciutkan lahan dan batas waktu serta kewajiban divestasi saham 51 persen dalam jangka waktu 10 tahun.

“Saya berharap semua pihak agar menahan diri dan tidak emosional. Tetap menjaga dan memperhatikan kepentingan nasional agar tidak bertindak gegabah mengambil keputusan,” ujar Ahmad Ali melalui keterangan pers yang diterima JPNN.com, Jumat (24/2).

Menurut Ahmad Ali, tuntutan PP No. 1 antara lain divestasi saham 51 persen pada perusahaan Freeport sebagai implikasi dari perubahan kontrak karya menjadi IUPK perlu diapresiasi dengan berbagai pertimbangan.

Apalagi, niatan itu disertai dengan reaksi keras dari pihak Freeport. Perusahaan Amerika Serikat itu, tetap bertahan dengan Kontrak karya. Sebaliknya, mengancam akan membawa masalah ini pada arbitrase internasional.

Untuk itu, kata Ali, dia berharap, baik pemerintah dan Freeport bisa duduk bersama, berdialog mencari solusi terbaik masalah ini yang dapat memberi manfaat positif bagi kedua belah pihak. “Baik pemerintah dan Freeport, keduanya harus bisa saling menahan diri dan mendiskusikan solusi yang terbaik,” terangnya.

Kisruh akibat penerbitan PP No 1 tahun 2017 ini memiliki konsekwensi logis pada kedua belah pihak. Jika Freeport bertahan dengan sikapnya menolak usulan pemerintah. Maka tidak ada pilihan lain, Freeport harus angkat kaki dari Indonesia, dan itu akan membuat saham mereka pasti rontok di bursa saham.

Sebaliknya, Indonesia akan kehilangan pendapatan dari sisi pajak, royalti, pendapatan negara bukan pajak dan rakyat akan kehilangan pekerjaan.

“Saat ini pemerintah sudah mengupayakan peningkatan penerimaan negara dari berbagai sumber-sumber yang memungkinkan secara aturan perundang-undangan. Jangan sampai, kasus Freeport ini justru membuat kita kehilangan pajak pendapatan dan kontribusi lainnya,” ujarnya.

 Politikus NasDem Ahmad M Ali meminta semua pihak menahan diri terkait dengan kisruh Freeport yang menolak perubahan Kontrak Karya menjadi IUPK,

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News