Jangan Bahas Masalah Freeport Secara Emosional

Jangan Bahas Masalah Freeport Secara Emosional
Lokasi pertambangan PT Freeport Indonesia di Papua. Foto: dokumen Jawa Pos

Berdasarkan data Freeport pada 2015, jumlah karyawan perseroan mencapai 12.085 orang, dengan komposisi pekerja asli Papua 4.321 orang (35,76%), pekerja non Papua 7.612 (62,98%) dan pegawai asing 152 orang (1,26%).

”Sekarang ini sejumlah 12.085 orang mencari nafkah di lokasi tambang Freeport tersebut, harus ada kepastian dari pemerintah,” ujarnya.

Demikian pula halnya dengan dengan arbitrase Internasional, jika Indonesia kalah dalam gugatan itu, maka kerugian besar akan dialami. Reputasi Indonesia akan buruk dan akan berdampak pada iklim investasi.

Oleh karena itu, Ahmad M Ali meminta semua pihak betul-betul memahami duduk perkara kisruh PP No 1 tahun 2017 ini dengan mempertimbangkan berbagai resiko yang mungkin akan terjadi.

Sementara itu, Ahmad Ali juga mengingatkan pemerintah untuk memperhatikan beberapa hal berkaitan dengan skema divestasi; Pertama, kata dia, sumber pembiayaan divestasi saham harus jelas. Dalam postur APBN saat ini tidak tertera item anggaran untuk tujuan divestasi saham freeport tersebut.

Dia mencemaskan, jangan sampai niatan ini ditunggangi oleh kepentingan pihak tertentu. Memanfaatkan kesempatan untuk meraih keuntungan yang bisa merugikan kepentingan negara.

Oleh karena itu, skema divestasi saham harus dibuat dengan se transparan mungkin, perusahaan mana yang akan mendapatkan saham tersebut. “Jangan sampai perusahaan dalam negeri menggunakan biaya pinjaman dana asing. Pada akhirnya, substansi divestasi saham menjadi sirna karena hanya akan berpindah tangan tetapi tidak mengubah masalah pokok, yaitu kontrol negara,” ujarnya.

“Kita semua mendukung upaya untuk peningkatan penerimaan negara dengan memperbanyak sumber. Tetapi desain divestasi saham Freeport harus jelas skemanya, betul-betul dilakukan secara tranparan, akuntabel, benar-benar untuk kepentingan nasional. Agar publik tidak bertanya-tanya mengenai motivasi divestasi saham,” lanjut anggota Komisi III DPR ini.

 Politikus NasDem Ahmad M Ali meminta semua pihak menahan diri terkait dengan kisruh Freeport yang menolak perubahan Kontrak Karya menjadi IUPK,

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News