Ingat, Marianus Sae Tetap Dilantik Jika Menang Pilgub NTT
Rabu, 30 Mei 2018 – 19:51 WIB
Selain itu, Petrus juga mengharapkan partai pengusung, pendukung dan simpatisan Paket Marhaen tak berdiam diri ketika Marianus terus-menerus disuditkan. Sebab, asas praduga tak bersalah tetap harus dikedepankan.
“Marianus Sae tidak boleh dihakimi terus-menerus oleh orang-orang dengan pernyataan-pernyataan yang tidak berdasar. Simpatisan atau partai pendukung paket Marhaen harus menjelaskan kepada masyarakat bahwa Marianus Sae sampai saat ini belum dinyatakan bersalah di mata hukum,” tegas Petrus.(jpg/jpnn)
Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) Petrus Selestinus menyatakan, Marianus Sae yang kini ditahan KPK tetap harus dilantik jika menang Pilgub NTT.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Mantan Kapolda NTT Johanis Asadoma Siap Maju jadi Cagub NTT
- Soroti Parpol Terkait Penggunaan Hak Angket di DPR, Petrus Selestinus: Melecehkan
- Bareskrim Polri Tolak Laporan TPDI, Petrus Selestinus: Aneh
- Petrus Selestinus: Penyematan Jenderal Kehormatan Buat Prabowo Kontraproduktif
- Para Advokat TPDI dan Perekat Nusantara Berencana Temui Pimpinan DPR, Petrus Selestinus: 3 Hal Penting
- Petrus Selestinus: Hak Angket DPR Menjawab Tuntutan Publik Soal Pilpres Jujur dan Adil