Ingat Mas Nusron, BNP2TKI Tak Berwenang soal Moratorium TKI
Senin, 25 September 2017 – 19:01 WIB
Sebelumnya, BNP2TKI memperkirakan ada 30 ribu tenaga kerja Indonesia (TKI) ilegal yang berhasil lolos ke luar negeri tiap tahun. Akibatnya, banyak masalah yang ditimbulkan TKI ilegal itu. Moratorium tidak mengurangi TKI ilegal berangkat ke luar negeri sehingga harus dicabut.
"Pasca-moratorium terbuka, ternyata impact-nya malah banyak TKI ilegal yang terkirim dan menimbulkan masalah. Data imigrasi yang terkirim sampai saat ini sekitar 2.600 tenaga kerja per bulan. Jadi diperkirakan 30 ribu orang yang tidak tercatat oleh negara alias ilegal per tahunnya," kata Nusron.(dms/JPC/jpg)
BNP2TKI bukanlah institusi yang mengatur kebijakan tentang TKI. Sebab, BNP2TKI hanyalah pelaksana sehingga tak bisa mencabut moratorium pengiriman TKI.
Redaktur & Reporter : Antoni
BERITA TERKAIT
- Nilai Tukar Rupiah Masih Lebih Baik dari Mata Uang Negara Lain
- Indonesia Punya UMKM, Modal Kuat Perekonomian untuk Hadapi Dampak Konflik Timur Tengah
- Cegah Dampak Konflik Timteng Meluas, Indonesia tak Boleh Lengah
- Catatan Ketua MPR: Mencermati Dampak Eskalasi Ketegangan di Timur Tengah
- Konflik Timur Tengah: Pemerintah Diminta Cari Alternatif Pasokan Minyak dari Negara Lain
- Kondisi Ekonomi Indonesia Masih Kuat Hadapi Dinamika Geopolitik Timur Tengah