Ingat, Pemprov DKI Tetap Layani Warga saat Aksi 212

Ingat, Pemprov DKI Tetap Layani Warga saat Aksi 212
Plt Gubernur DKI Jakarta Sumarsono (kanan) saat menerima keluhan warga di Balai Kota Jakarta, beberapa waktu lalu. Foto: dokumen JPNN.Com

jpnn.com - JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengeluarkan ultimatum ke seluruh pegawainya terkait aksi unjuk rasa besar-besaran Aksi Bela Islam III pada  2 Desember mendatang. Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Sumarsono menyatakan, pegawainya harus tetap masuk kantor saat ada unjuk rasa yang dikenal dengan aksi 212 itu Jumat (2/11).

Soni -sapaan akrab Sumarsono- menegaskan,  2 Desember bukanlah hari libur. “Tidak terjadi  apa-apa kecuali aksi superdamai," ujarnya di Balai Kota Jakarta, Rabu (30/11).

Pejabat eselon I Kementerian Dalam Negeri itu menambahkan, semua toko di wilayah ibu kota juga bisa berjalan seperti hari biasa. Layanan transportasi pun tetap beroperasi sebagaimana biasanya.

Karenanya kantor pemerintah yang bertugas melayani masyarakat juga harus tetap beroperasi. "Rumah sakit 24 jam dan semua fasilitas tetep berjalan normal. Tidak ada instruksi untuk menutup," tegas direktur jenderal Otonomi Daerah Kemendagri itu.

Sebagaimana diberitakan, Gerakan Nasional Pengawal Fatwa MUI berencana menggelar unjuk rasa Aksi Bela Islam III di Lapangan Silang Monas pada 2 Desember. Unjuk rasa yang kondang dengan sebutan Aksi 212 itu adalah kelanjutan Aksi Bela Islam I pada 14 Oktober dan Aksi Bela Islam II pada 4 November. Tuntutan mereka saat adalah meminta penegak hukum segera menahan Basuki Tjahaja Purnama yang telah berstatus tersangka kasus dugaan penistaan agama. (uya/JPG)


JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengeluarkan ultimatum ke seluruh pegawainya terkait aksi unjuk rasa besar-besaran Aksi Bela Islam III


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News