Ingat! Posko Angket KPK Bukan untuk Penyelesaian Kasus

Ingat! Posko Angket KPK Bukan untuk Penyelesaian Kasus
Politikus Partai Golkar Agun Gunandjar Sudarsa. Foto: dokumen JPNN.Com

“Atau ada yang sifatnya hak hukum dan hak asasi manusia yang tidak didapatkan,” paparnya. Sejauh ini, baru ada tiga pengaduan yang masuk ke posko. Dia menjamin kerahasiaan pengadu. “Kami tidak akan mudah sebar luaskan,” katanya. (boy/jpnn)


Pansus Hak Angket KPK resmi membuka posko pengaduan di lantai satu Nusantara III, gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (19/6).


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News