DPR Ancam Panggil Paksa Miryam Haryani

DPR Ancam Panggil Paksa Miryam Haryani
Petugas kepolisian membawa mantan anggota Komisi II DPR RI Miryam S Haryani, ke dalam Gedung KPK, Jakarta, Senin (1/5). Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Pansus Hak Angket DPR atas KPK Bambang Soesatyo mengatakan KPK akan mengirimkan surat pemberitahuan tidak bisa menghadirkan Miryam S Haryani di hadapan pansus.

Dia mengatakan, surat itu pasti akan dibacakan di persidanga hak angket Pansus.

Namun, penolakan KPK itu tetap ditanggapi santai oleh pansus.

"Tidak apa-apa, santai saja," kata Bambang, Senin (18/6) di gedung parlemen, Senayan, Jakarta.

Namun, dia menegaskan pansus tetap akan melakukan pemanggilan kedua terhadap politikus Partai Hanura itu.

Menurut dia, apakah pemanggilan kedua itu akan jatuh pada 22 Juni ini atau usai liburan Idulfitri, tergantung keputusan sidang hak angket.

"Tentu saja kami akan kirimkan lagi pemanggilan yang kedua," tegas Ketua Komisi III DPR ini.

Sekali lagi, Bambang menegaskan, Pansus tidak ambil pusing soal tidak diizinkannya Miryam oleh KPK.

Anggota Pansus Hak Angket DPR atas KPK Bambang Soesatyo mengatakan KPK akan mengirimkan surat pemberitahuan tidak bisa menghadirkan Miryam S Haryani

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News