DPR Ancam Panggil Paksa Miryam Haryani
jpnn.com, JAKARTA - Anggota Pansus Hak Angket DPR atas KPK Bambang Soesatyo mengatakan KPK akan mengirimkan surat pemberitahuan tidak bisa menghadirkan Miryam S Haryani di hadapan pansus.
Dia mengatakan, surat itu pasti akan dibacakan di persidanga hak angket Pansus.
Namun, penolakan KPK itu tetap ditanggapi santai oleh pansus.
"Tidak apa-apa, santai saja," kata Bambang, Senin (18/6) di gedung parlemen, Senayan, Jakarta.
Namun, dia menegaskan pansus tetap akan melakukan pemanggilan kedua terhadap politikus Partai Hanura itu.
Menurut dia, apakah pemanggilan kedua itu akan jatuh pada 22 Juni ini atau usai liburan Idulfitri, tergantung keputusan sidang hak angket.
"Tentu saja kami akan kirimkan lagi pemanggilan yang kedua," tegas Ketua Komisi III DPR ini.
Sekali lagi, Bambang menegaskan, Pansus tidak ambil pusing soal tidak diizinkannya Miryam oleh KPK.
Anggota Pansus Hak Angket DPR atas KPK Bambang Soesatyo mengatakan KPK akan mengirimkan surat pemberitahuan tidak bisa menghadirkan Miryam S Haryani
- Ini Harapan Bamsoet soal Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran
- Prabowo-Gibran Bakal Pisahkan Ditjen Pajak dari Kemenkeu, Bamsoet Buka Suara
- Ketua MPR Tegaskan Bangsa Indonesia Terus Mendukung Kemerdekaan Palestina
- Ketum IMI Bamsoet Resmikan Sirkuit Barcode Gokart Electric di MOI Kelapa Gading
- Ketua MPR Bambang Soesatyo Ingatkan Pentingnya Pembenahan Parpol, Simak Penjelasannya
- Bambang Soesatyo Dukung UI Racing Team Berlaga di Ajang Formula Student Czech 2024