Ingat Selalu Wajah 2 Orang Ini, Waspada

Ingat Selalu Wajah 2 Orang Ini, Waspada
Dua pengangguran asal Bangkalan sebagai pelaku curanmor diamankan Unit Reskrim Polsek Bubutan. Foto: Dokumentasi Polsek Bubutan untuk JPNN.com

Dari hasil interogasi, kedua pelaku rupanya pernah beraksi di kawasan Sidotopo tepatnya di Warung Giras 76 Surabaya. Parhan juga seorang residivis kasus serupa.

"Hasil curian mereka jual ke Tanah Merah. Kalau tersangka Parhan pernah ditahan di Polrestabes Surabaya perkara 363 KUHP selama setahun," ungkap Olloan.

Sementara itu, Parhan mengaku bahwa dia pernah beraksi di SPBU Suramadu dan di Jalan Randu. Dia mengincar kendaraan matik lantaran lebih efisien ketika melakukan pencurian.

"Yang di Suramadu dapat motor Beat laku Rp2,5 juta. Di Randu kendaraan yang sama saya jual Rp2,9 juta ke seseorang di Tanah Merah," ucap dia.

Kedua pelaku dijerat Pasal 363 Jo 53 KUHP tentang Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan. Ancaman hukuman pidananya selama empat tahun penjara. (mcr12/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:

Namanya Jabir (24) dan Parhan (28). Warga Bangkalan yang biasa beraksi di Surabaya.


Redaktur & Reporter : Arry Saputra

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News