Ingat, Tarif Interkoneksi tak Tepat Picu Iklim Usaha Tidak Sehat

Ingat, Tarif Interkoneksi tak Tepat Picu Iklim Usaha Tidak Sehat
Agus Pambagyo. Foto: dok.JPNN.com

Banyak pihak menyingkirkan kenyataan ini dengan dalih nasionalisme, bahwa Telkomsel adalah perusahaan pelat merah. Namun dijelaskan Agus, penilaian ini tak didasari penyelidikan lebih jauh. 

Pasalnya, ada saham di perusahaan itu yang dimiliki oleh pemodal asing. "Kalau soal nasionalisme, Telkomsel 30% lebih juga ada asingnya," katanya.

Solusinya, regulator telekomunikasi diminta menyikapi serius mengenai hal ini. Terlebih menurut data, dominasi Telkomsel mencapai 80% di pasar, yang bisa diartikan sebagai praktek monopoli karena menerabas ketentuan Undang-Undang Persaingan Usaha, yakni hanya sebesar 50%. Dengan kondisi demikian, operator lain akan tetap ditekan dan tidak bisa berkembang.

Padahal, tujuan akhir dari penyediaan jasa adalah keuntungan konsumen. Dengan persaingan sehat dan pengawasan ketat pemerintah, tujuan itu bisa dicapai. "Dari dulu saya sudah ingatkan kemungkinan adanya dominasi operator, tapi pemerintah tak kunjung ada action konkrit," pungkas Agus.

Sejumlah pengamat dan penggiat telekomunikasi juga menilai penurunan tarif interkoneksi secara signifikan akan mencegah potensi monopoli terutama di luar Pulau Jawa.

Soalnya, ketika di suatu daerah di Indonesia hanya satu operator yang memiliki jaringan prima, maka penentuan tarif berpotensi menjadi tak wajar.

Penilaian tersebut disampaikan oleh Heru Sutadi, pengamat telekomunikasi, saat ditanyai terkait rencana pemerintah menurunkan tarif interkoneksi. 

"Dominasi di wilayah tertentu seringkali membuat operator menetapkan tarif seenaknya. Nah ini kan bukti kompetisi tak terjadi, pemerintah wajib intervensi," ujarnya.

JAKARTA – Rencana pemerintah menurunkan tarif interkoneksi mendapat sorotan. Pemerintah diungatkan bahwa kebijakan penurunan tarif interkoneksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News