Ingat! Usulan Kebutuhan CPNS 2017 Ditenggat 5 Mei

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) kembali membuka kesempatan bagi masyarakat yang ingin menjadi CPNS.
Proses rekrutmen CPNS sudah dimulai dengan tahapan awal pengajuan usulan kebutuhan pegawai.
"Sebelum melakukan rekrutmen CPNS, masing-masing instansi harus mengajukan usulan kebutuhan pegawai yang dilengkapi analisa jabatan dan beban kerja," kata Deputi SDM Aparatur KemenPAN-RB Setiawan Wangsaatmadja, Jumat (28/4).
Instansi pemerintah hanya dibolehkan mengajukan kebutuhan CPNS untuk jabatan fungsional dan jabatan teknis lain yang mendukung tugas inti (core bussiness) instansi.
Khusus untuk Pemda hanya dibatasi pada jabatan guru, dokter, perawat, serta jabatan-jabatan yang berkaitan dengan pembangunan infrastruktur.
"Sesuai surat pak menteri, usulan kebutuhan PNS harus disampaikan secara resmi kepada MenPAN-RB paling lambat sudah diterima 5 Mei yang soft copy-nya disampaikan melalui surat elektronik. (email: asdep2.sdma@menpan.go.id). Di luar tanggal itu, dianggap tidak membutuhkan tambahan pegawai," tegasnya.
Dia menambahkan, salah satu pertimbangan utama dalam pemberian formasi, pihaknya akan melihat total belanja pegawai dalam APBD/APBN. Bagi instansi yang belanja pegawainya di atas 40-50 persen tidak akan diberikan formasi. (esy/jpnn)
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) kembali membuka kesempatan bagi masyarakat yang ingin menjadi CPNS.
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
- 5 Berita Terpopuler: Seleksi CPNS 2023 Segera Digelar, Pengumuman BKN Bikin Honorer Menangis, Ada Agenda Besar Apa?
- Disiapkan 1 Juta Formasi CPNS dan PPPK, Menggiurkan Honorer
- Mirip Seleksi CPNS, Tes Perangkat Desa pakai CAT, Eh Nilai Muncul 2 Kali, Berbeda
- Seleksi CPNS 2023 Dibuka Juni? Simak Penjelasan BKN, Honorer Harap Tenang
- MenPAN-RB Ungkap 4 Kebijakan Rekrutmen CPNS dan PPPK 2023, Tenaga Teknis Peluang Besar
- Ketum PB PGRI Desak Seleksi CPNS Guru Dibuka Tahun Depan, Jangan Hanya Fokus PPPK