Ingat ya, Hanya Honorer K2 Mendapat Formasi Khusus CPNS dan PPPK
Jumat, 07 Februari 2020 – 10:45 WIB

Ketua Dewan Pembina FHI Hasbi bersama honorer saat aksi aksi unjuk rasa. Foto: ist for JPNN
Sehingga dapat merumuskan formulasi kebijakan yang sistematis dan komprehensif untuk menyelesaikan permasalahan tenaga honorer.
"FHI mengimbau agar seluruh tenaga honorer untuk mengunakan akal sehat dan rasional melihat permasalahan yang ada. Kedudukan UU ASN sudah jelas, bahwa ASN hanya PNS dan PPPK. Jadi tiga opsi yang ditawarkan FHI harus dikawal," tegasnya.
Alternatif perjuangan dan solusi penyelesaian yang ditempuh FHI melalui tiga opsi:
1. Mendukung perjuangan tenaga honorer untuk memenangkan gugatan UU ASN di MK.
2. Mendukung perjuangan revisi terbatas UU ASN di DPR RI.
3. FHI mendesak dan meminta presiden mengeluarkan Perppu untuk menyelesaikan permasalahan tenaga honorer secara nasional. (esy/jpnn)
Perlu diketahui bahwa hanya honorer K2 yang mendapatkan formasi khusus dalam seleksi CPNS dan PPPK.
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Gembira, Honorer Non-Database BKN Diusulkan jadi PPPK Paruh Waktu, Daftar Nama Keluar
- Ketua Forum Honorer Bersuara Lantang, Menolak jadi PPPK Paruh Waktu
- Honorer 8 Tahun Bekerja Ikut Seleksi PPPK, Dicoret gegara Tergiur Uang Haram
- Persaingan Ketat Seleksi PPPK Tahap 2, Ini Datanya, Tetap Semangat ya
- Soal Jadwal Pengangkatan CPNS & PPPK 2024, Pak Alim Sanjaya Beri Penjelasan Begini
- Sudah Ada yang Masuk Daftar Hitam, Tak Bisa Daftar CPNS & PPPK