Ingat ya, Jatah Cuti Tahunan PNS Tinggal Enam Hari

Ingat ya, Jatah Cuti Tahunan PNS Tinggal Enam Hari
PNS. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

"Penambahan cuti bersama tersebut secara akumulatif tidak mengubah jumlah cuti tahunan PNS sebanyak 12 hari. Karena itu, dengan bertambahnya cuti bersama menjadi enam hari maka sisa cuti tahunan bagi PNS tinggal enam hari," tandas Herman. (esy/jpnn)

 

 


JAKARTA--Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) memberikan klarifikasi terkait penambahan cuti bersama 2017


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News