Ingat Ya, Jessica Itu dari Keluarga Menengah ke Atas

Tapi, semua itu, akan mengarahkan hakim pada tiga opsi, yakni terbukti, tidak terbukti, dan justru meragukan.
”Ada kemungkinan, kasus ini meragukan. Bila, meragukan maka, bisa jadi idiom kalangan hakim yakni, lebih baik membebaskan sepuluh orang bersalah, dari pada memenjarakan satu orang bersalah, akan muncul,” terangnya dihubungi Jawa Pos kemarin malam.
Namun, di luar semua persidangan itu, ada beberapa hal yang bisa didapatkan oleh masyarakat.
Dia menjelaskan bahwa masyarakat harus sadar bahwa putusan bersalah itu harus ditempuh dengan proses panjang dan detil. ”Tidak bisa status bersalah itu tanpa pengadilan,” paparnya.
Selanjutnya, dengan sidang Jessica ini, masyarakat juga perlu menyadari bahwa Jessica itu berasal dari keluarga menengah ke atas. Karena itu, dia mampu untuk all out dalam membela dirinya.
”Tapi, bagaimana bila orang lain yang menghadapi masalah yang sama. Tentu, akan berbeda nasibnya,” terangnya.
Padahal, sebenarnya banyak kasus yang jauh lebih rumit dan pantas untuk disoroti daripada kasus Jessica tersebut. Dia menyebutkan, peran pemerintah untuk membantu lembaga bantuan hukum dan semacamnya menjadi penting.
”Jangan sampai orang yang tidak bersalah masuk penjara, karena dia tidak mampu membela dirinya,” tuturnya. (idr/sam/jpnn)
JAKARTA – Jaksa penuntut umum (JPU) telah membacakan surat tuntutan terhadap Jessica Kumala Wongso, terdakwa pembunuhan Wayan Mirna Salihin.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Ultimatum Kombes Budi Sartono: Tindak Tegas Pelaku Begal di Bandung!
- 3 Bulan Bekerja, Tim Polres Banyuasin Akhirnya Tangkap Pencuri Motor di Rantau Bayur
- Polisi Tangkap Begal Sadis di Bandung, Kepala Korban Disabet Sajam
- Papa Menonton Video Dewasa, Menunjukkan kepada Anak Gadisnya, Berikutnya Sangat Miris
- Inilah Pemicu Tawuran Warga di Manggarai Jaksel
- Pelaku Penembakan di Samarinda Beraksi di Atas Motor, Orang-Orang Panik