Ingat Ya! Menteri Siti Nyatakan Perang Lawan Kejahatan Karhutla
KLHK juga tetap melanjutkan penegakan hukum karhutla dengan pendekatan multidoors (banyak pintu). KLHK menangani hukum administratif (perizinan) dan hukum perdata. Sedangkan masalah pidana, jajaran kepolisian berada di barisan terdepan.
Soal kasus penyanderaan PPNS KLHK di areal PT APSL beberapa waktu lalu. Kata Siti, akan dilakukan pemeriksaan oleh Polri secara menyeluruh terkait segala aspek dan keterkaitannya.
Kapolri Jenderal Tito Karnavian pada saat yang sama menguatkan pernyataan Menteri LHK Siti Nurbaya. Dia menegaskan, Polri sangat mendukung upaya kementerian ini menangani karhutla. Sebab, di dalamnya ada unsur pidana yang terjadi. Salah satunya pembakaran disengaja.
"Kami berkomitmen mendukung KLHK, baik dalam proses mencegah, memadamkan, termasuk penegakan hukum dan pemulihan. Karena itu sudah ada satgas-satgas di sejumlah provinsi yang ada dampak Karhutlanya," tegas Tito.
Mengenai dugaan penyanderaan terhadap PPNS, Tito telah menginstruksikan kepada Kadiv Propam mabes Polri Irjen Pol Iriawan untuk turun ke Riau. Dia minta penyelidikan komprehensif.
"Secara prinsip kami akan periksa secara menyeluruh. Termasuk juga nanti dari internal kepolisian yang ada di sana. Pihak polres juga akan dilakukan pemeriksaan, pihak lain. Tim turun secepat mungkin. Kalau bisa besok turun," sebut Tito, yang saat itu didampingi Kadiv Propam.(fat/jpnn)
JAKARTA - Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya menyatakan perang terhadap kejahatan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla). Pernyataan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Human Initiative Targetkan'Sebar Kurban' Jangkau Pelosok dan Wilayah Krisis Kemanusiaan
- Wamenaker Afriansyah Meyakini 3 Hal Ini Kunci Kesuksesan dalam Karier dan Kehidupan
- DJP Dinilai Tidak Sepenuhnya Melakukan Pembinaan pada Wajib Pajak
- Ikatan Alumni Smandel Gelar Halalbihalal Bernuansa Betawi
- Besok, Presiden Jokowi akan Serahkan 10.323 Sertifikat Tanah Elektronik di Banyuwangi
- Bea Cukai Jalin Komunikasi dengan Perusahaan Penerima Fasilitas di 3 Wilayah Ini