Ingat ya, Polda Metro Jaya Tidak Akan Memberikan Izin Keramaian
Jumat, 02 Oktober 2020 – 12:49 WIB
"Untuk izin keramaian yang berpotensi pelanggaran protokol kesehatan tidak akan kami keluarkan selama masa PSBB ini," ujar Yusri.
Selain itu, kata lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 1991 itu, pengetatan perizinan juga diterapkan di wilayah hukum Polda Metro yang menggelar Pilkada pada 9 Desember 2020 mendatang.
Namun demikian, pihaknya akan mempelajari terlebih dahulu.
"Sudah kami pelajari mengenai Pemilukada karena sudah ada Maklumat yang dikeluarkan Pori. Baik itu paslonnya maupun tim pemenangan," pungkas Yusri Yunus. (mcr3/jpnn)
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan pihaknya sudah menyampaikan tidak akan memberikan izin keramaian.
BERITA TERKAIT
- Layanan SIM Keliling Lima Lokasi di Jakarta Hari Ini
- Polda Metro Bentuk Timsus Antibegal, ART Sentil Tim Patroli Perintis Presisi
- Polsek, Polres, Polda Metro Jaya Buru Pelaku Penikaman Imam Musala di Kebon Jeruk
- 5 Pelaku Pembegalan terhadap Casis Bintara Polri di Jakbar Ditangkap Polisi, Ini Perannya
- 5 Lokasi Layanan SIM Keliling Jakarta Hari Ini, Simak!
- Pelaku Pembunuhan di Pamulang Sempat Bikin Skenario Sebelum Dibongkar Polisi